Berbagai Hal Yang Harus Dipersiapkan Sebelum Lakukan Sewa Rumah

Apakah Anda akan berencana untuk sewa rumah dalam waktu dekat? Memilih untuk mengontrak rumah adalah solusi yang tepat, jika Anda belum mampu memiliki rumah atau sedang berada di perantauan. Seperti diketahui harga rumah  saat ini mahal dan belum tentu semua orang mampu untuk punya rumah jadi kontrakan adalah hal yang bisa dilakukan untuk punya tempat tinggal nyaman.

Ada banyak pilihan rumah disewakan tidak hanya di ibukota tapi juga di berbagai daerah dari Sabang sampai Merauke. Oleh karena itu, Anda tidak perlu khawatir untuk menemukan rumah yang tepat saat akan menyewa.

Persiapan Sebelum Sewa Rumah

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum sewa rumah terutama bagi Anda yang baru pertama sekali akan melakukan penyewaan kontrakan sebagai tempat tinggal.

1. Persiapan Biaya

Anda bisa terlebih dahulu untuk mempersiapkan biaya sewa rumah. Bisa dengan membuat pembukuan bulanan atas semua pengeluaran biaya hidup setiap bulan. Karena ketika sewa rumah, Anda tentu juga harus mengeluarkan biaya lainnya mulai dari biaya transportasi, rekening listrik dan masih banyak lagi.

Jika sudah membuat anggaran bulanan Anda bisa menentukan besar kemampuan untuk membayar uang kontrakan. Jadi saat akan mencari rumah sewa Anda sudah bisa menentukan pilihan yang tepat sesuai budget. Untuk lebih mudah, Anda bisa membuat anggaran sewa rumah 6 bulan pertama dan jangan lupakan adanya biaya deposit.

Untuk membuat finansial tidak terganggu maka anda harus menyiapkan biaya sewa rumah tidak boleh lebih dari 35% dari pendapatan kotor. Dengan begitu maka setiap bulan Anda tetap bisa cukup untuk mengelola gaji pada semua kebutuhan hidup.

2. Membuat Daftar Pilihan

Sebelum menyewa maka pastikan Anda sudah punya banyak pilihan bahkan bisa membuat daftar pilihan rumah yang akan disewa. Lakukan survei lewat situs properti yang akan memudahkan Anda untuk mencari rumah sewa dari berbagai tipe.

Pastikan terlebih dahulu lokasi mana yang ingin ditargetkan untuk mencari rumah sewa lalu lakukan survei lewat internet. Dengan survei, Anda bisa melihat bagaimana kondisi rumah sewa tersebut dan spesifikasinya. Setelah membuat daftar pilihan dan menemukan beberapa rumah yang diincar, maka tentukan beberapa pilihan dengan melakukan filtrasi.

Kemudian setelah itu Anda bisa survei langsung ke lokasi rumah sewa untuk melihat kondisi nyata dari rumah tersebut. Anda bisa bandingkan antara kondisi rumah sewa secara langsung dengan yang ada di foto pada situs properti. Jangan hanya terpaut pada satu rumah saja ketika melakukan survei, sehingga Anda tidak punya perbandingan.

3. Jangka Waktu Sewa

Biasanya rumah sewa juga punya jangka waktu yang berbeda-beda tergantung dari aturan pemilik rumah sewa. Tetapi biasanya jangka waktu yang ideal adalah 6 atau 12 bulan. Jika belum yakin untuk memutuskan mengontrak di rumah tersebut dalam jangka panjang, maka bisa memilih jangka waktu sewa yang paling pendek yaitu 6 bulan saja.

Atau bisa juga memilih rumah sewa yang dikontrak bulanan. Mungkin biayanya akan jauh lebih mahal, tetapi Anda bisa bebas kapan saja keluar dari rumah tersebut jika merasa kontrakannya tidak nyaman. Untuk yang ingin lebih yakin melakukan sewa bisa juga datang langsung menemui pemilik rumah sewa. Dengan begini Anda bisa langsung mempertimbangkan apakah bisa memutuskan mengontrak rumah tersebut atau tidak.

4. Sesuaikan Dengan Kebutuhan

Pastikan memilih lokasi rumah sewa yang dekat dengan aktivitas. Misalnya Anda adalah seorang mahasiswa, maka pastikan bahwa rumah sewa dekat dengan kampus atau jika pekerja maka rumah sewa harus dekat dengan kantor. Dengan begitu maka Anda lebih mudah untuk melakukan aktivitas dan juga mengurangi biaya transportasi.

Pastikan juga bahwa rumah sewa dekat dengan fasilitas publik. Setelah survei yang dilakukan, maka Anda tentu bisa mendapatkan rumah sewa yang strategis tanpa harus memanfaatkan jasa broker. Biasanya jasa broker ini tentu akan membuat Anda mendapatkan biaya tambahan untuk membayar jasanya.

5. Pahami Isi Surat Perjanjian

Meskipun hanya melakukan sewa kontrakan tapi di beberapa hunian sewa menerapkan aturan yang tercantum dalam surat perjanjian. Hal ini untuk membuat para pemilik kontrakan tidak merugi jika mendapatkan penyewa yang kurang bertanggung jawab.

Anda harus memahami isi surat perjanjian dengan membacanya secara perlahan dan mengerti poin-poin penting di dalamnya. Biasanya poin penting yang ada mulai dari biaya pindah, kenaikan biaya sewa hingga pemberitahuan tanggal kadaluarsa sewa. Semua isi perjanjian tersebut juga dapat meminimalisir miskomunikasi yang terjadi, antara Anda dengan pemilik rumah kontrakan.

Untuk yang sedang mencari rumah sewa maka anda bisa memanfaatkan situs properti andalan di Indonesia yaitu Rumah.com. Situs properti ini menghadirkan pilihan hunian yang bisa disewa tidak hanya berupa rumah tapi juga apartemen.

Bahkan juga tersedia untuk penyewaan area gedung perkantoran sampai gudang. Untuk informasi lebih lengkap bisa langsung mengunjungi situs properti rumah.com.